Kasus Isu Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi
Perusahaan Kanebo Ltd di Jepang
Skandal Kanebo Ltd
yang melibatkan empat auditor Chuo Aoyama (PwC Jepang) dan dua mantan
eksekutif Kanebo Ltd. atas dugaan persekongkolan memanipulasi laporan keuangan
tahun buku 2001 dan 2002 untuk jumlah aset dan kewajiban, juga menggelembungkan angka
net income selama lima tahun (1999-2003).
Hoashi
menyuruh staf akuntansinya untuk memanipulasi laporan
keuangan dengan ancaman perusahaan akan bangkrut dan mereka akan kehilangan
pekerjaan mereka. Akhirnya
manipulasi dilakukan dengan membuat
total aset lebih
besar dari total kewajiban (2001 dan 2002) dan mencatat
penjualan fiktif dan beban di-understate sehingga net income naik (1999- 2003).
Kanebo
bersama auditornya telah mencatat keuntungan
palsu tahun buku
1999-2003 senilai $1,9 milyar
(¥200 milyar). Setelah
dikoreksi, restated financial statement menunjukkan
kerugian kumulatif 207 miliar yen selama
periode tersebut. Kemudian
untuk laporan keuangan 2001 dan
2002, mereka mencatat nilai net asset masing-masing ¥926 juta ($7,9 juta) dan
¥502 juta, padahal fakta yang terjadi adalah Kanebo memiliki net asset negatif
lebih dari ¥80 miliar.
KAP
ChuoAoyama (PwC Jepang) menghadapi tuntutan hukum dari pemegang saham
perusahaan-perusahaan besar yang menjadi kliennya. The Japan Time News
memberikan beberapa contoh dari tuntutan hukum tersebut. Skinner dan Srinivasan
meneliti peristiwa-peristiwa sekitar kolapsnya ChuoAoyama, afiliasi PwC di
Jepang yang terlibat dalam a massive accounting fraud di Kanebo. Dalam periode
dua sampai tiga tahun, peristiwa-peristiwa yang terkait audit di Kanebo,
menunjukkan bahwa kualitas audit di ChuoAoyama rendah, yang menyebabkan
regulator mengambil langkah drastis dengan membekukkan operasi ChuoAoyama.
Selanjutnya terungkap skandal kecurangan besar di klien penting ChuoAoyama, yakni
Nikko Cordial, yang akhirnya menggiring ChuoAoyama ke tempat peristirahatan
yang terakhir.
Review
Pada
kasus Kanebo Ltd. di atas, terdapat pelanggaran beberapa etika profesi. Diantaranya
adalah yang pertama Tanggung Jawab profesi, dalam melaksanakan tanggung
jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan
pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Tetapi
perilaku yang dicerminkan oleh pelaku yang memanipulasi data dari Kanebo Ltd.
ini sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab serta profesionalitas.
Pelanggaran kedua adalah pelanggaran atas prinsip etika profesi kepentingan
publik, karena anggota tidak menghormati kepercayaan publik, dan tidak menunjukan
komitmen atas profesionalisme. Padahal, satu ciri utama dari suatu profesi
adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Ketiga adalah pelanggaran pada
prinsip standar teknis dimana setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang
relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai
kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan
tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.