Pengertian dan Prinsip Etika, Etika Bisnis, Ethical Governance
PENGERTIAN
ETIKA MENURUT PARA AHLI
Drs. O.P. Simorangkir,
Etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku
menurut ukuran dan nilai baik.
Drs. Sidi Gajabla dalam
sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku,
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat
bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma
yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Maryani dan Ludigdo,
etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Ahmad Amin
mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti
baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia,
menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan
menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Soegarda Poerbakawatja mengartikan
etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang
mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama
mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan
sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
K. Bertens, Etika
adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
W. J. S. Poerwadarminto, Etika
merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
Prof. DR. Franz Magnis Suseno, Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu
yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.
Ramali dan Pamuncak,
Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
H. A. Mustafa, Etika
adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan
manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak
abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai
corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu
telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu
yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip
ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu
yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan
sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki
hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan
hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam
berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif
atas dasar apapun.
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu
untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-
menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada
hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat
diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan
bagi masyarakat.
Prinsip Keadilan
kemauan yang tetap dan kekal untuk
memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena
itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional
serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
Prinsip Kebebasan
sebagai keleluasaan individu untuk
bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip
kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan
sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau
mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti
dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena
kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
a.
kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
b.
kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
c.
kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam
logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu
kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
PERKEMBANGAN
ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis
menurut Bertens
(2000):
1.
Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat,
Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana
sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas
bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa Peralihan
Tahun 1960-an ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS
Tahun 1970-an sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa
Tahun 1980-an di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
Tahun 1990-an tidak terbatas
lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah
didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE)
pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Perkembangan
Etika Bisnis 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu
baru mulai berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, diawali oleh Inggris
yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan Amerika Serikat,
disusul kemudian oleh negara-negara Eropa Barat lainnya.
Kini etika bisnis bisa dipelajari, dan
dikembangkan di seluruh dunia.Kita mendengar tentang kehadiran etika bisnis di
Amerika Latin, Asia, Eropa Timur, dan di kawasan dunia lainnya.Sejak dimulainya
liberalisasi ekonomi di Eropa Timur, dan runtuhnya sistem politik dan ekonomi
komunisme tahun 1980-an, Rusia dan negara eks-komunis lainnya merasakan manfaat
etika bisnis, pemahaman etika bisnis mendorong peralihan sistem sosialis ke
ekonomi pasar bebas berjalan lebih lancar.
Etika bisnis sangat diperlukan semua
orang dan sudah menjadi kajian ilmiah meluas dan dalam.Etika bisnis semakin
dapat disejajarkan diantara ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki
ciri-ciri khusus sebagai sebuah cabang ilmu.
ETHICAL GOVERNANCE
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan
) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (
Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam
aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup
yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan
mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri
masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara
hatinya ( consience of man ).
Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang
tua, guru, pemimpin dan lain – lain, disamping itu kesusilaan melarang orang
berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan
berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar
kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan
lain – lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri
sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom.
Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang
lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari – hari bermasyarakat, berpemerintahan
dan lain – lain.
Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan
fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan
kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti
diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama
tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana
yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke
pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat
multidimensi.